Menjadi Jutawan Dari Sampah - tanpa kertas
Headlines News :
Home » » Menjadi Jutawan Dari Sampah

Menjadi Jutawan Dari Sampah

Masyarakat adalah korban korporasi. Akibatnya, masyarakat bukan hanya menjadi produsen sampah namun juga tidak mampu mengelola dan mendayagunakan sampah. Padahal, sampah dapat menjadi lahan bisnis yang menguntungkan sekaligus dapat mengatasi problem sampah yang makin genting.


Problem sampah saat ini sudah demikian gawat. Masalah sampah tidak berbeda dengan problem kemiskinan dan pengangguran yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius. Problematika sampah ibarat pedang bermata dua, apabila tidak dikelola dan diolah dengan baik dapat menjadi bencana. Namun jika mampu dikelola dan diolah secara baik, justru dapat memberikan manfaat dan keuntungan secara komersial.
Data dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan setiap kota di Indonesia rata-rata mencapai 200 ton setiap harinya. Ini baru rata-rata secara global. Fakta di lapangan memperlihatkan data yang lebih mencengangkan. Kota Yogyakarta, dengan jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa dari 14 kecamatan memproduksi sampah setiap harinya tak kurang dari 300 ton. Sedangkan DKI Jakarta dengan jumlah penduduk yang jauh lebih besar, rata-rata setiap harinya menghasilkan sampah sekitar 6.000 hingga 7.000 ton.
Ini tentu fakta yang sangat mencengangkan. Bayangkan kalau satu hari saja jumlah sampah yang dihasilkan suatu daerah rata-rata sebesar 200 ton, maka dalam satu bulan terkumpul tak kurang dari 6.000 ton sampah. Sehingga dalam 1 tahun menumpuk sampah sebanyak 70.000 ton. Lantas bagaimana kemampuan dalam mengolah tumpukan sampah tersebut?
Sampah Bisnis vs Bisnis Sampah
Pengaruh ekonomi global yang makin mencengkeram telah mendorong perubahan revolutif dalam seluruh sendi kehidupan. Pengaruh dominasi kapitalisme dalam ekonomi global juga telah mengkondisikan persaingan bisnis menjadi demikian ketat. Setiap perusahaan didorong untuk menciptakan strategi produksi dan pemasaran yang makin efektif agar mampu bersaing.
Salah satu cara untuk memenangkan persaingan adalah melalui iklan. Iklan sebagai salah satu saluran komunikasi produsen dan konsumen, menjadi media pertarungan antar perusahaan dalam memenangkan pasar sekaligus memperkokoh eksistensinya sebagai pemimpin pasar.
Kondisi ini pula yang mendorong setiap perusahaan menciptakan kreasi baru dalam menghasilkan produk-produk unggulannya. Bukan hanya menyangkut isi produk melainkan juga pada kemasannya. Apalagi tidak ada perusahaan yang ingin rugi dalam bisnisnya, sementara rentang waktu distribusi dari produsen ke konsumen semakin lebar dan lama. Sehingga berbagai strategi pun dilakukan untuk memenuhi tuntutan pasar tersebut.



Cling of Uwuh
Tak jarang pelaku usaha yang bingung dalam mencari ide untuk membuat sebuah produk bisnis. Kebanyakan malah cenderung idealis dengan mencari ide-ide besar. Padahal di sekitar kita tersedia berbagai ide dan bahan untuk membuat berbagai macam produk bisnis. Termasuk sampah-sampah yang berserakan dan dianggap tak bernilai, justru merupakan bahan murah namun dapat dijadikan barang atau produk bisnis yang eksklusif dan mahal.
Seperti yang dilakukan Lestari (Lembaga Studi Tata Mandiri) Yogyakarta. Berawal dari keprihatinan terhadap makin menumpuknya problem sampah, Lestari mengajak ibu-ibu rumah tangga di kawasan Yogyakarta dan Bantul untuk mengelola sekaligus mengolah sampah yang ada. Hingga kini terkoordinir tak kurang dari 20 kelompok. Masing-masing kelompok mewakili wilayah di suatu Rukun Warga. Maka kalau dijumlah ratusan ibu-ibu rumah tangga bergabung dalam kegiatan ini.
Kenapa memilih ibu-ibu rumah tangga sebagai sasaran kelompok ini? Menurut Agus Hartono, Direktur Lestari, karena sebagian besar sampah kota berasal dari rumahtangga. Dan yang lebih mengetahui tentang kegiatan didalam suatu rumahtangga adalah ibu-ibu. Jadilah ibu-ibu sebagai sasaran utama. “Dalam prakteknya, ibu-ibu yang lebih mengetahui kebutuhan rumahtangga sekaligus lebih mudah diajak dalam advokasi lingkungan dibandingkan bapak-bapak,” katanya dalam perbincangan dengan PM di kediamannya yang asri di kawasan Kotagede, Yogyakarta.
Berkreasi dengan Kertas Seni
Kertas daur ulang atau yang juga dikenal dengan sebutan kertas seni mulai populer pada dekade 80-an. Dengan menerapkan teknik pembuatannya yang sama seperti teknik membuat kertas pabrikasi, sebagian masyarakat mulai mencoba membuat kertas daur ulang secara manual atau buatan tangan. Dari sini kemudian timbul beragam nama untuk penyebutan kertas hasil buatan tangan, seperti kertas daur ulang (recycle paper), kertas buatan tangan (handmade paper), serta kertas seni (art paper) karena fungsinya sebagai sampul atau pelapis produk seni, seperti asesoris atau cinderamata.
Setelah masyarakat melihat adanya peluang bisnis yang cukup prospektif, maka pada dekade 90-an kertas daur ulang mulai diproduksi secara komersial. Di Yogyakarta, beberapa kelompok seniman memproduksi kertas daur ulang untuk kepentingan proses kreatifnya, seperti dalam pembuatan lukisan ataupun eksperimental art lainnya. Sementara di berbagai kota lainnya muncul kelompok usaha yang memproduksi kertas daur ulang untuk pembuatan produk-produk cinderamata secara komersial. Sejak saat itu, kertas daur ulang mulai dilirik sebagai sebuah peluang bisnis yang sangat menarik.
Kini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kertas daur ulang, khususnya pesanan dari para eksportir maupun buyer luar negeri, para produsen mulai mencari alternatif lain dalam memproduksi kertas daur ulang secara massal. Tentunya tanpa meninggalkan kualitas dan ciri khasnya sebagai kertas seni. Teknologi baru pembuatan kertas daur ulang, seperti penggunaan mesin, sudah mulai diperkenalkan. Kenyataan ini bukan mustahil akan mendorong bisnis pembuatan kertas daur ulang menjadi usaha komersial yang tidak lagi berskala kecil atau home industry.
Lantas bagaimana tahap atau teknik pembuatan kertas daur ulang, selengkapnya baca di Majalah Pengusaha Muslim Edisi Juli 2010.
UD Sregep, Dari Sampah Kertas Hidupi 70 Karyawan
Selasa pagi, di sebuah rumah yang cukup besar dan asri di kawasan Karanglo, Sleman, Yogyakarta, PM diterima Joko Santosa, pimpinan dan pemilik UD Sregep. Rumah yang sekaligus dijadikan sebagai gudang inilah UD Sregep menjalankan aktifitas bisnisnya, yaitu mengumpulkan dan mengelola sampah-sampah kertas.
Ya, UD Sregep merupakan pelaku bisnis yang khusus menangani sampah-sampah kertas. Bahkan di Yogyakarta, nama UD Sregep sudah sangat dikenal sebagai ‘pemburu’ kertas bekas. Selain kalangan rumah tangga, hampir semua perkantoran instansi pemerintah maupun swasta selalu menjadi langganan UD Sregep dalam membuang sampah-sampah kertasnya.
Meskipun sekedar mengelola dan mengumpulkan sampah kertas, Anda mungkin tak akan menyangka bila omsetnya telah mencapai 20 ton per hari. Bila sampah kertas dihargai sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.200 per kg, maka omsetnya mencapai Rp 20 juta per hari. Maka tak heran bila bisnis yang telah dijalankan sejak tahun 1993 ini telah memberikan banyak hal, di antaranya rumah besar yang dijadikannya sebagai gudang, armada truk, serta 70 karyawan yang kini bernaung di dalamnya.
Pandangan Syariah dalam Pengelolaan Sampah
Islam merupakan agama yang bersifat komprehensif dan universal. Komprehensif berarti syariat Islam merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah), dan universal yang bermakna dapat diterapkan pada setiap waktu dan tempat sampai terjadinya hari kiamat.
Di antara bukti bahwa ajaran Islam itu komprehensif (sempurna) adalah sebagaimana ditunjukkan oleh hadits berikut ini:
Dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menerangkan ilmunya kepada kami.” Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.” [HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676), dari Shahabat al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Irwa-ul Ghaliil, no. 2455]


Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. tanpa kertas - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger